Karang Taruna Yudasari

Karang Taruna Yudasari
Sedaleuwih

Senin, 13 Agustus 2012

MURSYID DAN ADAB MURID SERTA TENTANG WALIYULLAH DAN KAROMAH


A. Mursyid
Guru atau mursyid dalam sistem tasawuf adalah asyrafunnasi fi at-tariqoh artinya orang yang palin tinggi martabatnya dalam suatu tarekat. Mursyid mengajarkan bagaimana cara mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memberikan contoh bagaimana ibadah yang benar secara syari’at dan hakikat. Betapa penting keberadaan guru dalam suatu tarekat, dijelaskan tidaklah benar seseorang mengamalkan suatu tarekat tanpa guru.
Mursyidlah yang mendapat izin dari Rasulullah untuk melakukan talqin az-Zikir kepada sipa saja ang mau mengamalkan zikir.

Kriteria Mursyid
a. Seorang mursyid haruslah seorang yang alim.
b. Seorang mursyid haruslah’arif.
c. Seorang mursyid harus sabar dan mempunyai rasa belas kasihan yang tinggi kepada murid-muridnya.
d. Seorang mursyid harus pandai menyimpan rahasia murid-muridnya.
e. Seorang mursyid tidak boleh menyalahgunakan kedudukan sebagai seorang guru spiritual atau orang yang paling tinggi martabatnya dalam tarekat.
f. Seorang mursyid haruslah bijaksana.
g. Seorang mursyid harus disiplin.
h. Menjaga lisan dan nafsu keeduniaan.
i. Seorang mursyid harus mempunyai hati yang ikhlas.
j. Selalu menjaga jarak antara dirinya dengan muridnya.
k. Memelihara harga diri, wibawa dan kehormatan.
l. Mursyid harus bisa memberi petunjuk tertentu pada situasi tertentu kepada muridnya.
m. Merahasakan hal-hal istimewa.
n. Mursyid selalu mengawasi muridnya dalam kehidupan sehari-hari.
o. Merahasiakan segala gerak gerik kehidupannya.
p. Seorang mursyid harus mencegah berlebihan dalm makan dan minum.
q. Seorang mursyid harus menyediakan tempat berkhalwat bagi murid-muridnya.
r. Menutup pergaulan murid dengan mursyid lainnya.

B. Murid dan kewajiban terhadap Mursyidnya
Murid secara etimologis artinya orang yang berkehendak, berkemauan dan mempunyai cita-cita. Murid dalam istilah tarekat adalah orang yang bermaksud menempuh jalan untuk dapat sampai ke tujuan yakni keridoan Allah.
Kewajiban murid terhadap mursyidnya adalah sebagai berikut :
1. Menyerahkan diri lahir batin.
2. Murid harus menurut dan mematuhi perintah gurunya.
3. Murid tidak boleh menggunjing gurunya.
4. Seorang murid tidak boleh melepaskan ikhtiarnya sendiri.
5. Seorang murid harus selalu ingat kepada gurunya.
6. Seorang murid tidak boleh memiliki keinginan untuk bergaul ;lebih dalam dengan mursyidnya, baik untuk tujuan dunia maupun akhirat.
7. Seorang murid harus mempunyai keyakinan dalam hati.
8. Seorang murid tidak boleh menyembunyikan rahasia hatinya.
9. Murid harus memelihara keluarga dan kerabat gurunya.
10. Kesenangan murid tidak boleh sama dengan gurunya.
11. Seorang murid tidak memberi saran kepada gurunya.
12. Seorang murid tidak boleh memandang kekurangan gurunya.
13. Seorang murid harus rela memberikan sebagian hartanya.
14. Seorang murid tidak boleh bergaul dengan orang yang dibenci gurunya.
15. Seorang murid tidak boleh melakukan sesuatu yang dibenci gurunya.
16. Seorang murid tidak boleh iri kepada murid lainnya.
17. Segala sesuatu yang menyangkut pribadinya harus mendapat izin dari gurunya.
18. Tidak boleh duduk pada tempat yang biasa dipakai duduk oleh gurunya.

C. Adab Murid terhadap Dirinya Sendiri
1. Meninggalkan pergaulan dengan orang-orang yang jahat, sebaliknya bergaul dengan orang-orang pilihan.
2. Jika hendak berzikir padahal ia telah memiliki keluarga dan telah beranak maka seyogyanya menutup pintu yang dapat menghalangi antara dia dengan istri dan anaknya.
3. Meninggalkan sikap berlebihan baik dalam urusan makan, minum, pakaian, hubungan suami istri.
4. Meninggalkan cinta dunia dan berfikir tentang kehidupan akhirat.
5. Tidak tidur dalam keadaan junub, tetapi sebaliknya selalu dalam keadaan suci punya wudu.
6. Tidak boleh toma (berharap) kepada apa yang ada di tangan manusia lain.
7. Jika rizki sulit didapat, dan hati manusia keras kepadanya, amka bersabarlah, sebab boleh jadi hara dunia berpaling dari murid ketika ia masuk dalam tarekat.
8. Hendaklah ia melakukan muhasabah (intropeksi) dan mendorong jiwanya untuk mengamalkan tarekat.
9. Menydikitkan tidur, terutama di waktu sahur sebab ia adalah waktu ijabah.
10. Menjaga diri agar hanya makan yang halal.
Dan lain-lain …

D. Adab Murid terhadap Sesama Ikhwan atau terhadap Muslim yang lain
1. Mencintai ikhwan tarekat seperti ia mencintai dirinya sendiri.
2. Memulai mengucapkan salam, bersalaman dan berbicara dengan bahasa yang menyenangkan jika bertemu sesama ikhwan.
3. Bergaul sesama ikhwan dengan akhlak yang baik.
4. Bersikap tawadu’ kepada ikhwan.
5. Mencari keridaan mereka dan anda harus memandang mereka lebih baik dari pada anda sendiri, selanjutnya saling menolong dalam kebaikan dan takwa, mencintai Allah dan mendorong mereka dalam apa yang diridai Allah dan anda menunjuki mereka ke jalan yang benar.
6. Menaruh kasih kepada semua ikhwan, hormat kepada yang lebih besar dan sayang kepada yang lebih muda.
7. Bersikap simpatik dan halus dalam upaya menasihati ikhwan jika meraka melakukan pelanggaran.
8. Berbaik sangka kepada ikhwan.
9. Hendaklah menerima permintaan maaf ikhwan yang lain apabila ia minta maaf meskipun ia berdusta, sebab orang yang meminta maaf kepadamu secara terbuka meskipun batinnya marah maka sesungguhnya orang itu telah taat kepadamu dan telah menghormatimu.
10. Mendamaikan dua ikhwan yang bermusuhan.
11. Bersikap benar kepada sesama ikhwan dalam segala kondisi dan jangan lupa mendo’akan mereka dengan ampunan meskipu mereka gaib (tidak ada dihadapan kita).
12. Memberi kelapangan mereka dalam majelis.
13. Bertanya tentang nama kawan kita sekaligus nama ayahnya.
14. Mempertahankan harga diri ikhwan dan menolong mereka meskipun sedang tidak dihadapan kita.
15. Menunaikan janji apabila ia berjanji, sebab sesungguhnya janji termasuk salah satu dari dua pemberian, menurut Ahlussunnah ia adalah utang.

E. Waliyullah
Waliyullah artinya kekasih Allah, orang-orang yang dicintai Allah. Ia selalu diberi hidayah oleh Allah untuk beramal salih dan berdakwah, ia adalah orang-orang salih yang beramal dengan ikhlas.

F. Tanda-tanda Wali Allah
1. Jika kita melihat mereka, mereka mengingatkan kita kepada Allah.
2. Jika mereka tiada, tidak pernah orang-orang mencarinya.
3. Mereka bertaqwa kepada Allah.
4. Mereka saling menyayangi dengan sesamanya.
5. Mereka selalu sabar, wara’ dan berakhlak mulia.
6. Mereka hidup zuhud di dunia.
7. Mereka selalu terhindar ketika ada bencana.
8. Hati mereka selalu terkait kepada Allah.
9. Mereka suka terbiasa bermunajat di akhir malam.
10. Mereka suka menangis dan berzikir mengingat Allah.
11. Jika meraka menghendaki sesuatu, Allah memenuhi keinginannya.
12. Keinginan mereka dapat menggoncangkan gunung.

Karamah
Karamah adalah kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada para wali. Hal itu diberikan sebagai hiburan atau santunan, atau pembekalan ilmu atau sebagai ujian.

Manfaat Karamah
1) Dapat menambah keyakinan kepada Allah.
2) Mengkokohkan kepercayaan masyarakat kepada seorang wali.
3) Adanya karomah merupakan bukti anugrah atau derajat yang diberikan Allah kepada seorang wali, agar pengabdiannya tetap istiqamah.

G. Perbedaan antara Kenabian dan Kewalian
Kenabian adalah jabatan spritual yang diberikan Allah kepada orang-orang pilihan dengan cara Allah memberikan wahyu kepadanya, sementara kewalian adalah kasih sayang Allah kepada orang-orang tertentu karena ia berusaha mujahadah taqarub kepada-Nya sehingga memberikan ilham kepada-Nya.
Kenabian adalah kalam yang datang dari Tuhan sebagai wahyu, bersama-sama ruh dari Tuhan, sebagai wahyu yang dinyatakan dan diperkuat dengan ruh. Kewalian adalah orang dimana Tuhan mempercayakan (waliyah) hadis-Nya. Tuhan membawa wali kepada diri-Nya dengan cara yang berbeda, dan dia mempunyai hadis.
Bukti-bukti Kenabian
Sebagai salah satu indikator pengakuan seseorang sebagai nabi dan rasul adalah adanya mu’jizat. Mu’jizat adalah kejadaian luar biasa yang diberikan Allah kepada seorang nabi atau rasul untuk menguatkan kenabian dan kerasulannya.

Syarat-syarat Mu’jizat
1. Mu’jizat, datangnya harus dari Allah sebagai kejadian luar biasa untuk menguatkan kenabia atau kerasulan seseorang.
2. Mu’jizat harus berupa kejadian luar biasa sehingga tidak ada yang dapat meniru.
3. Mu’jizat harus muncul dari seorang nabi agar dapat dijadikan bukti bagi risalahnya.
4. Mu’jizat harus diiringi dengan pengakuan kenabian, baik secara hakekat atau hukum. Biasanya didahului dengan kejadiaan luar biasa yang disebut irhash.
5. Mu’jizat harus sesuai dengan situasi dan kondisi di masa timbulnya, kalau tidak, maka pungsinya berubamenjadi ihanah, seperti yang terjadi pada Musilamah al-Kazzab.
6. Para penentang risalah tidak bisa mendatangkan yang sepertinya, jika bisa, maka mu’jizat itu palsu.
7. Mu’jizat boleh bertentangan dengan hukum alam.
Ma’unnah, Ihanah, Istidraj, Irkhas, Sihir, Sya’udah dan Garaib al-Mukhtari’ah.
Ma’unah adalah kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada orang awam untuk melepaskan dirinya dari kesulitan.
Ihanah adalah kejadian luar biasa yang diberikan kepada seorang pembohong yang mengaku sebagai nabi, seperti yang pernah diberikan kepada Musailamah al-Kazzab.
Sedangkan Istidraj adalah kejadian luar biasa yang diberikan kepada orang fasik yang mengaku sebagai wakil Tuhan dengan mengemukakan berbagai dalil untuk menguatkan kebohongannya. Adapaun Irkhas adalah kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada calon nabi.
Sihir adalah suatu cara yang dapat menampilkan berbagai perbuatan yang aneh bagi yang tidak mengerti seluk beluknya, tetapi sebenarnya seluk beluknya itu dapat dipelajari.
As-Sya’udah adalah kejadiaan ;luar biasa yang biasa timbul di tangan seseorang, sehingga menampakan pesona dan kekaguman bagi yang melihatnya, meskipun kejadian itu tidak terjadi.
Garaib al-Mukhtariah adalah karya atau ucapan manusia disebabkan ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, seperti radio, televisi dan telepon, hp dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar